Kepada seluruh siswa dan siswi SMK Muhammadiyah Watukumpul yang kami hormati,
Sekolah adalah tempat kita belajar, berkembang, dan bersahabat. Sekolah bukan tempat untuk melakukan kekerasan, perundungan, atau bullying. Bullying adalah perilaku yang menyakiti fisik atau psikis orang lain secara berulang dengan tujuan untuk mendominasi atau menakut-nakuti. Bullying dapat berupa pukulan, tendangan, ejekan, hinaan, ancaman, isolasi, atau penyebaran gosip dan informasi palsu.
Bullying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pelaku dan saksi. Korban bullying dapat mengalami luka, sakit, trauma, stres, depresi, rendah diri, atau bahkan bunuh diri. Pelaku bullying dapat mengalami masalah hukum, akademik, sosial, atau moral. Saksi bullying dapat merasa takut, bersalah, atau ikut terlibat dalam bullying.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh siswa dan siswi untuk bersama-sama menghentikan bullying di lingkungan sekolah. Caranya adalah:
– Jangan pernah melakukan bullying kepada siapa pun, baik secara langsung maupun online.
– Jika kamu menjadi korban bullying, segera laporkan kepada guru, konselor, atau orang tua. Jangan diam atau menanggung sendiri. Kamu berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan.
– Jika kamu melihat ada yang menjadi korban bullying, berani berdiri dan membela. Jangan diam atau ikut menertawakan. Kamu bisa membantu dengan memberi dukungan, menghalangi pelaku, atau melapor kepada yang berwenang.
– Jika kamu tahu ada yang melakukan bullying, jangan ikut-ikutan atau mendukung. Kamu bisa menolak, menasehati, atau melaporkan. Kamu juga bisa membantu pelaku untuk berubah menjadi lebih baik.
Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi kita semua. Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat kita merdeka belajar, berkarakter, dan berprestasi. Mari kita stop bullying di sekolah!
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Kepala Sekolah