KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

Merdeka Belajar adalah salah satu program utama dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipimpin oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim. Program ini bertujuan untuk memberikan kebebasan dan ruang inovasi kepada siswa, guru, dan sekolah dalam melakukan proses pembelajaran yang mandiri, kreatif, dan bermakna. Merdeka Belajar juga merupakan landasan bagi penerapan Kurikulum Merdeka yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2024.

Latar belakang dari program Merdeka Belajar adalah kondisi pendidikan di Indonesia yang masih belum optimal, baik dari segi kualitas maupun relevansi. Banyak siswa yang merasa bosan, tertekan, atau tidak tertantang dengan pembelajaran yang monoton, rigid, dan berorientasi pada nilai. Banyak guru yang mengalami kesulitan, kelelahan, atau kejenuhan dengan beban kerja, administrasi, dan standar yang tinggi. Banyak sekolah yang terbatas, terisolasi, atau tidak berdaya dengan sumber daya, fasilitas, dan kebijakan yang kurang mendukung.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Kemendikbudristek mengeluarkan empat pokok kebijakan Merdeka Belajar, yaitu:

  • Merdeka Belajar: Kampus Merdeka. Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil 20 persen dari total kredit semester di luar kampus, seperti magang, penelitian, pengabdian, atau kegiatan lain yang relevan dengan bidang studi mereka.
  • Merdeka Belajar: Sekolah Penggerak. Kebijakan ini memberikan otonomi dan dukungan kepada sekolah untuk mengembangkan model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan karakteristik siswa, guru, dan lingkungan. Sekolah Penggerak juga diharapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di daerahnya.
  • Merdeka Belajar: Guru Penggerak. Kebijakan ini memberikan penghargaan dan pengembangan kepada guru yang berprestasi, berdedikasi, dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru Penggerak juga diharapkan menjadi agen perubahan dan pemimpin di komunitas profesionalnya.
  • Merdeka Belajar: Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). Kebijakan ini memberikan kemudahan dan perlindungan kepada sekolah yang menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan asing, baik dalam hal kurikulum, sertifikat, maupun kualitas.

Program Merdeka Belajar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya dalam hal keterampilan, kompetensi, dan karakter. Program ini juga diharapkan dapat mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menghadapi tantangan dan peluang di era global dan digital

Bagikan :

Artikel Lainnya

Pelaksanaan Assesmen Akhir Tahun...
Assesmen Akhir Tahun (AAT) SMK Muhammadiyah Watukumpul dilaksa...
TEKNIK OTOMOTIF
KURIKULUM MERDEKA BELAJAR
Merdeka Belajar adalah salah satu program utama dari Kementeri...
TJKT
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) adalah sala...

Download App Sekolah

“Tetaplah menjadi pendorong perubahan yang mampu berfikir besar, sederhana dalam ucapan, cepat dan hebat dalam tindakan” Ating Nugroho S.H ( Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Watukumpul)

Hubungi kami di : 0852-2939-0464

Kirim email ke kamiklik@smkmuhawa.sch.id

Download App Sekolah

“Tetaplah menjadi pendorong perubahan yang mampu berfikir besar, sederhana dalam ucapan, cepat dan hebat dalam tindakan” Ating Nugroho S.H ( Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Watukumpul)